Jilbab masih saja
di perdebatkan
di kalangan umat islam sendiri khususnya
di negara kita, pendapat pertama jilbab adalah wajib, sedangkan pendapat kedua mengatakan bahwa jilbab nggak wajib, berjilbab bukan kewajiban islam sebagaimana sholat, tapi jilbab hanya sekedar budaya Arab.
Sekarang mari kita telah tentang dua pendapat ini, yang berpendapat wajib tentu menyandarkan pendapatnya
pada sumber hukum islam yakni Al-Quran Surat Al-Ahzab 59 : "Wahai nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak
perempuanmu dan istri
orang mukmin, hendaklah
mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh
mereka."
Ayat ini
disusul pula oleh Alquran surat An-Nur ayat 31. "Hendaklah
mereka menutup khimar atau kerudung ke dada
mereka".
Kedua ayat
di atas sudah jelas menunjukkan perintah berjilbab bagi
wanita muslim, namun ada juga yang berpendapat lain bahwa berjilbab bukan kewajiban, tapi jilbab adalah budaya Arab, benarkah hal itu ?
Untuk lebih jelasnya mari kita lihat sejarah perkembangan budaya
di tanah Arab sebelum Rasulullah
di utus,
pada beberapa riwayat
disebutkan bahwa
wanita-wanita
di era jahiliyah (sebelum islam datang),
mereka suka berpakaian panjang (jilbab atau semacam gamis) sedangkan bagian dada dan lehernya tetap terbuka,
mereka juga suka memakai kerudung tapi kerudungnya hanya
dibiarkan menjuntai kebelakang, kalau kita mau melihat gambarannya seperti Putri Yasmin dalam Kisah Aladin, atau kayak penari belly dance, yang bajunya panjang tapi keliatan pusernya.
Lalu ketika islam datang dengan
diutusnya Rasulullah Sallahualaihi Wasallam, maka
diperintahkan bagi
wanita-wanita mukmin untuk menjulurkan atau menyempurnakan pakaian
mereka agar menutupi seluruh tubuh
mereka, dan menutupkan kerudung ke dada
mereka.
Jadi dari penjelasan
diatas dapat kita lihat bagaimana perbedaan antara kebudayaan Arab dan ajaran Islam, Islam datang bukan hendak merubah budaya yang ada namun islam datang untuk menyempurnkan budaya yang ada sehingga tercipta masyarakat yang memiliki peradaban dan akhlak yang tinggi.
Jangan karena islam pertama kali
di turunkan
di Arab lalu kita berkesimpulan bahwa budaya Arab adalah budaya islam, tidak semuanya begitu, budaya
di negara manapun jika memang sesuai dengan islam dalam artian tidak melanggar aturan-aturan halal dan haram serta kaidah-kaidah dalam islam, maka kita boleh melestarikannya, namun jika budaya tersebut sudah keluar dari koridor ajaran islam maka
disinilah ajaran islam sebagai "pengkritik" menyuruh kepada pengikutnya untuk membuang jauh-jauh budaya tersebut.
Dan kalau seumpamanya Islam pertama kali turun
di indonesia, pasti lah cara berpakaian
wanita zaman doeloe khususnya
di Jawa yang suka pakai "Kemben" (istilah jawa : untuk pakaian
wanita yang hanya sebatas dada) bakalan
dirombak habis.
Jadi, bukan budaya yang membentuk agama, tapi agamalah yang menjadi inspirasi dari lahirnya budaya-budaya yang lebih beradab.
Sebagai contoh, coba kita tengok suku asmat
di pedalaman irian jaya,
mereka jauh bahkan tidak mengenal sama sekali mengenai ajaran islam, dan kita bisa lihat bagaimana kehidupan
mereka yang jauh dari peradaban yang tinggi.
Lalu bagaimana dengan model jilbab, apakah harus serba hitam persis seperti yang biasa
dipakai
di wanita-wanita
di Saudi Arabia, dalam hal ini
Saya berpendapat lebih terbuka, bahwa tidak selalu kita meniru model berpakaian
mereka, karena Al-Qur'an sendiri tidak secara detail menerangkan tentang suatu model pakaian, dan dari sini pula ruang budaya yang sesuai dengan kultur masing-masing negara mengambil perannya, dan itu syah-syah saja selama tidak bertentangan dengan kaidah-kaidah syariat islam.
sumber : google
Busana Ratu Inggris, menurut Buya HAMKA (Ketua MUI ke-1, Tokoh Ulama Besar Muhammadiyah), adalah pakaian yang sopan dan menutup aurat
BalasHapus"orang puritan sebagai mayoritas di Muhammadiyah ... Jilbab bukan sesuatu yang wajib ..."
www.academia.edu/7216467/100_Tahun_Muhammadiyah
"Jika mau jujur dan mau membaca, pada zaman Kalifah Umar Bin Khatab seorang budak perempuan kedapatan mengenakan jilbab. ‘Umar pun marah besar dan melarang seluruh budak perempuan untuk memakai Jilbab.
Lebih jauh lagi pelarangan Umar itu diungkapkan lebih eksplisit dalam kitab Al-Mughni Ibnu Qudamah."
http://mojok.co/2014/12/jilbab-rini-soemarno-dan-khalifah-umar
"Anda pernah lihat foto istri Ahmad Dahlan, istri Hasyim Asy’ari, istri Buya Hamka, atau organisasi Aisyiyah? Mereka pakai kebaya dengan baju kurung, tidak memakai kerudung yang menutup semua rambut, atau pakai tapi sebagian.
Begitulah istri-istri para kiai besar kita. Apa kira-kira mereka tidak tahu hukumnya wanita berjilbab? Pasti tahu.
Sebagaimana diketahui, soal pakaian wanita muslimah, para ulama berbeda pendapat setidaknya ada tiga pandangan.
Pertama, seluruh anggota badan adalah aurat yang mesti ditutupi.
Kedua, kecuali wajah dan kedua telapak tangan.
Ketiga, cukup dengan pakaian terhormat."
http://m.nu.or.id/a,public-m,dinamic-s,detail-ids,4-id,61063-lang,id-c,kolom-t,Quraish+Shihab+dan+Islam+Nusantara-.phpx
"... di kalangan jumhur ulama -- ulama arus utama -- masih terdapat khilafiyah, perbedaan pendapat tentang apakah rambut perempuan itu 'aurat'.
Banyak ulama memandang rambut sebagai aurat sehingga perlu ditutup.
Tapi banyak pula ulama yang berpendapat rambut bukan aurat sehingga tak perlu ditutupi.
Sebab itu, menjadi pilihan pribadi masing-masing Muslimah mengikuti salah satu pendapat jumhur ulama: memakai, atau tidak memakai jilbab."
http://m.nu.or.id/a,public-m,dinamic-s,detail-ids,4-id,48516-lang,id-c,kolom-t,Polwan+Cantik+dengan+Berjilbab-.phpx
Kerudung dalam Tradisi Yahudi & Kristen
"bagi wanita Yahudi saat bepergian keluar rumah yaitu mengenakan penutup kepala yang terkadang bahkan harus menutup hampir seluruh muka dan hanya meninggalkan sebelah mata saja.
Dalam bukunya tersebut ia mengutip pernyataan beberapa Rabbi (pendeta Yahudi) kuno yang terkenal: "Bukanlah layaknya anak-anak perempuan Israel yang berjalan keluar tanpa penutup kepala" dan "Terkutuklah laki-laki yang membiarkan rambut istrinya terlihat," dan "Wanita yang membiarkan rambutnya terbuka untuk berdandan membawa kemelaratan."
Hukum Yahudi melarang seorang Rabbi untuk memberikan berkat dan doa kepada wanita menikah yang tidak menutup kepalanya karena rambut yang tidak tertutup dianggap “telanjang". Dr Brayer juga mengatakan bahwa "Selama masa Tannaitic, wanita Yahudi yang tidak menggunakan penutup kepala dianggap penghinaan terhadap kesopanannya."
http://mediaumat.com/kristologi/1901-41-kerudung-dalam-tradisi-yahudi-a-kristen.html
"KH. Agus Salim, dalam Kongres Jong Islamieten Bond (JIB) tahun 1925 di Yogyakarta menyampaikan ceramah berjudul Tentang Pemakaian Kerudung dan Pemisahan Perempuan
Tindakan itu mereka anggap sebagai ajaran Islam, padahal, menurut Salim, praktek tersebut adalah tradisi Arab dimana praktek yang sama dilakukan oleh Agama Nasrani maupun Yahudi."
http://www.komnasperempuan.or.id/2010/04/gerakan-perempuan-dalam-pembaruan-pemikiran-islam-di-indonesia
Terdapat tiga MUSIBAH BESAR yang melanda umat islam saat ini:
1. Menganggap wajib perkara-perkara sunnah.
2. Menganggap pasti (Qhat'i) perkara-perkara yang masih menjadi perkiraan (Zhann).
3. Mengklaim konsensus (Ijma) dalam hal yang dipertentangkan (Khilafiyah).
-Syeikh Amru Wardani. Majlis Kitab al-Asybah wa al-Nadzair. Hari Senin, 16 September 2013.
http://www.suaraalazhar.com/2015/05/tiga-permasalahan-utama-umat-saat-ini.html